Powered By Blogger

Jumat, 15 April 2011

IMPOR BERAS. HARUS_kah???

Disusun Oleh:
Angelan Ervina Saragih,Amd
Bastian RAD,Amd
Fitri Nensi Simanungkalit,Amd
Kornelius Agripa Perangin-angin,Amd

Mata Kuliah Ekonomi Internasional
PERDAGANGAN INTERNASIONAL



A. Pendahuluan

Beras mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia dipandang dari aspek sosial, ekonomi, tenaga kerja, lingkungan hidup, budaya dan politik. Beras bukan hal yang sederhana, dan sensitif sehingga penangananya harus dilakukan secara hati-hati. Kesalahan dalam pengambilan kebijakan akan berdampak pada kondisi perberasan nasional

Beras merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Karena, rakyat Indonesia dalam setiap harinya selalu mengkonsumsi beras dalam jumlah yang cukup banyak. Hal ini disebabkan oleh anggapan masyarakat bahwa beras(nasi) adalah makanan pokok yang paling sehat untuk di konsumsi.
“Pada tahun 1950-60-an ketergantungan pangan masyarakat Indonesia terhadap beras (nasi) masih sebesar 53%, namun kini ketergantungan itu semakin tinggi sampai 92-95%, sekitar 139 Kg per kapita setiap tahun, yang menjadikan Indonesia menjadi negara konsumsi beras terbesar di dunia”. (dikutip dari: detikfinance.com)
Sebenarnya makanan pokok rakyat Indonesia sangat beragam misalnya Papua, Maluku makanan pokoknya adalah sagu. NTT dan Madura makanan pokoknya jagung, dan sebagian penduduk pedalaman Sumatera makanan pokoknya adalah ubi-ubian. Tetapi, sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di pulau Jawa yang makanan pokoknya adalah beras (Nasi). Sehingga pemerintah menyatakan makanan pokok bangsa Indonesia adalah beras (nasi). Itulah sebabnya departemen pertanian fokus pada peningkatan produksi beras. Oleh karena itu pemerintah membentuk lembaga Dewan Ketahanan Pangan (DKP) seperti BULOG. Bulog ditugaskan untuk mengatur dan mengendalikan stok dan harga beras nasional. Pemerintah menetapkan Harga Dasar Pembelian Pemerintah (HDPP) untuk komoditi gabah dan beras dengan tujuan untuk memberikan jaminan harga bagi produk pertanian yang dihasilkan petani.

B. Perbandingan Produksi, Konsumsi, dan Impor Beras di Indonesia
Berikut adalah data yang kami dapatkan dan kami jadikan contoh untuk memperlihatkan bagaimana perbandingan antara produksi, konsumsi dan Impor beras di Indonsia.
Tabel Produksi, Konsumsi, dan Impor Beras di Indonesia Tahun 2000-2004




Tahun (1) (2) (3) (4)
2000 30.16 27.16 27.16 1.37
2001 29.32 28.14 28.14 0.65
2002 29.93 28.32 28.32 1.82
2003 30.27 28.75 28.75 1.44
2004 31.43 29.21 29.21 0.17


(1) Produksi (2) Konsumsi Langsung (3)Konsumsi Total (4)Impor


Keterangan : (3) = (2) + Konsumsi Industri . (Asumsi: Konsumsi Industri 15% dari konsumsi Total)
sumber: deptan.go.id




Dapat dilihat dari data diatas dalam 5 tahun yaitu mulai tahun 2000-2004, produksi beras melebihi konsumsi total beras, tetapi impor jalan terus. Dari tabel diatas dapat dilihat pada tahun 2000, produksi beras nasional adalah 30.16 juta ton sedangkan konsumsi total (konsumsi industri + konsumsi langsung) adalah sebesar 27.16 juta ton. Ada berlebih 3 juta ton antara produksi beras dengan konsumsi. Tetapi pemerintah masih mengimpor beras sebesar 1,37 juta ton dari negara produsen beras seperti Thailand dan Vietnam.
Tujuan dilakukannya impor beras oleh pemerintah walaupun produksi beras nasional lebih besar daripada konsumsi total adalah menjaga stabilitas pangan apabila terjadi kejadian-kejadian diluar perkiraan, misalnya bencana alam, gagal panen, dan lainnya yang dapat mengakibatkan masyarakat kesusahan untuk mendapatkan beras.
Masalah lain yang sering mengakibatkan pemerintah terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor beras adalah permasalahan data stok beras nasional, data yang dilaporkan dari berbagai lembaga yang terkait tidak seragam, hal ini dikarenakan data ketersediaan beras tidak pernah ada secara resmi. “Selama ini penghitungan mengenai data produksi padi nasional dilakukan oleh mantri tani berdasarkan penghitungan produktivitas dikalikan luas areal panen. Namun laporan hasil penghitungan tersebut, kerap kali dibesar-besarkan (over estimate) para mantri tani yang juga betanggung jawab atas keberhasilan penyuluhan pertanian di wilayah setempat.hasil data luas panen yang dikumpulkan para mantri tani disetiap kecamatan setiap bulannya dilaporkan ke BPS dan Deparemen Pertanian. Hasil data panen yang dilaporkan ke BPS tersebut, selama ini 17,1 persen lebih tinggi dari data di lapangan.” dikutip dari mediaindonesia.com.




C. PERMASALAHAN

Alasan Pemerintah Impor Beras:
Ada beberapa hal yang menjadi alasan Pemerintahan melakukan impor beras antara lain:

1.Menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional

Alasan Pemerintah melakukan impor beras untuk menjaga stock beras nasional karena selama tahun 2010 produksi beras nasional turun. Selain itu pemerintah khawatir kekurangan stok beras pada bulog karena pemerintah juga akan menyalurkan beras untuk raskin. Dan suatu Negara sebaiknya mempunyai stok atau persediaan pangan yang baik agar dapat dijaga kebutuhan beras masyarakat tetap terpenuhi. Dan ketahanan pangan juga dapat digunakan untuk situasi darurat (bencana alam dan bencana sosial yang tidak dapat diprediksi ada di setiap tahun), pemerintah perlu memiliki stok pangan (beras) yang dapat dengan segera didistribusikan .

2. Ketidakstabilan iklim di Indonesia

Ketidakstabilan iklim yang menyebabkan gagal panen di sejumlah daerah di Indonesia menjadi salah satu risiko menurunnya cadangan beras dalam negeri, misalnya musim kering pada setiap tahun mengakibatkan sebagian masyarakat mengalami rawan pangan sehingga mereka butuh bantuan pangan (terutama beras). untuk itu pemerintah menetapkan kebijakan mengimpor beras guna mencukupi cadangan beras pada tahun 2011.

3. Untuk menjaga kestabilan harga beras di Indonesia

Untuk menstabilkan harga beras di dalam negeri dijadikan pemerintah sebagai alasan mengimpor beras. Sebagaimana dikemukakan Menko Perekonomian pada media cetak tanggal 22 September 2005, ialah agar harga beras tidak terlalu tinggi saat harga BBM dinaikkan.


Dampak Impor Beras

Dampak yang diterima bangsa Indonesia adalah pengeluaran devisa negara yang cukup besar untuk melaksanakan impor. Hal ini berarti bangsa Indonesia telah memberikan penghidupan bagi petani negara lain, sedangkan bagi petani dalam negeri tidak. Suatu hal yang ironis bagi sebuah negara agraris yang luas dan kaya seperti Indonesia. Dengan melaksanakan kebijakan impor produk pertanian dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk pertanian luar negeri. kebijakan impor sering dijadikan ajang untuk memperoleh untung bagi pihak-pihak yang tidak bartanggung jawab. Pemerintah selalu mengemukakan alasan yang sama terhadap munculnya kebijakan impor beras dari tahun ketahun yaitu untuk stabilisasi harga dan pemenuhan stok beras bulog yang tidak mencapai satu juta ton. Perihal ini telah menimbulkan reaksi keras dari banyak kalangan. Harga beras impor yang murah karena tidak terkalibrasi oleh pajak impor akan menyeret harga beras dalam negeri menjadi murah. Kemungkinan turunnya harga beras inilah yang menjadi tujuan pemerintah. Di satu sisi hal ini meringankan konsumen namun di sisi lain kebijakan ini selalu merugikan petani. Turunnya harga beras mengakibatkan tidak tertutupnya biaya produksi petani beras, illegal dalam jumlah besar. Hal ini tentu saja akan membuata harga beras lokal akan semakin kompetitip. Dan pihak yang sangat dirugikan adalah petani. Para petani harus memutar otak bagaimana mencari jalan keluar agar baras-beras yang mereka hasilkan dapat bersaing dengan beras-beras impor yang ada dipasaran.
Sebenarnya dengan jumlah lahan pertanian yang dimiliki Indonesia kita tidak seharusnya mengalami kekurangan pasokan beras. Yang sekarang menjadi pertanyaan dari permasalahan ini adalah bagaimana kinerja bulog sebenarnya dan bagaimana pendistribusian beras dari para petani sampai kepada para konsumen. Pendistribusian beras ini dinilai penting, karena jika di dalam proses pendistribusiannya ternyata ditemukan permasalahan seperti keterlambatan dan sebagainya hal itu juga mempengaruhi pasokan beras yang ada di bulog sehingga seolah-olah pasokan beras yang ada berkurang dan tidak cukup. (dikutip dari balipaper).


KESIMPULAN
Jumlah Produksi beras di Indonesia sebenarnya cukup untuk memenuhi jumlah konsumsi masyarakat. Karena pertahunnya produksi Indonesia lebih besar daripada jumlah konsumsi masyarakat. Berdasarkan data BPS Arif Budimanta menegaskan untuk tahun 2011 ada surplus beras 6,84 juta ton. Belum lagi ditambah surplus hasil produksi 2010 sebesar 5,61 juta ton (dikutip dari mediaindonesia.com.).Tetapi mengapa Pemerintah membuat kebijakan yang mengharuskan beras di Impor? Alasannya adalah, karena pemerintah ingin menjaga stabilitas ketahanan pangan di Indonesia. Pertimbangan lainnya adalah keadaan iklim yang tidak menentu yang sering membuat panen para petani yang kurang maksimal bahkan ada yang gagal panen. Selain itu, pemerintah melakukan impor beras untuk menstabilisasi harga beras di Indonesia.
Karena impor beras cenderung menguntungkan konsumen dan merugikan para petani, dan waktu pelaksanaannya juga tidak tepat. Setelah beras impor masuk, harga beras, harga gabah, dan pendapatan para petani diperkirakan akan menurun. Ini merupakan tekanan berat (squeeze) yang akan dirasakan petani.
Tetapi pada pada tahun 2011 tepatnya 31 Maret pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bahwa kegiatan mengimpor beras dihentikan. Seperti yang dikatakan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Zaenal Bachruddin bahwa Indonesa telah menghentikan impor beras pada akhir Maret tahun ini. Impor dihentikan karena memang perizinannya hanya sampai akhir Maret 2011. Di samping itu, alasan impor beras dihentikan karena pada bulan ini telah memasuki masa panen. "Ini karena sudah masuk panen raya sehingga bisa melindungi hasil panen petani lokal dan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para petani.





SARAN
Adanya impor tidak menjamin peningkatan aksebilitas penduduk di daerah terpencil terhadap beras, akan tetapi areal produksi beras yang tersebar lebih menjamin ketersediaan beras sampai kepelosok tanah air. Selain itu, jaminan keamanan (food safety) untuk bahan pangan yang diproduksi di dalam negeri mungkin lebih baik dibandingkan dengan pangan yang diimpor. Atau sekurang-kurangnya kita lebih mengerti bagaimana bahan pangan diproduksi di dalam negeri. Namun kita tidak tahu, pada lahan yang bagaimana beras impor diproduksi dan apakah sistem produksinya aman untuk kesehatan ? (dikutip dari: dan peneliti IPB-Bogor serta scholar pada Brighten Institute)
Jadi, kebijakan impor harus segera dihentikan dan diganti dengan kebijakan jangka panjang peningkatan hasil pertanian. Peralihan dari kebijakan impor menuju kebijakan peningkatan hasil produksi tidak semudah membalik telapak tangan. Perubahan ini hanya bisa dilakukan secara bertahap. Untuk sementara, sebelum benar-benar ditemukan format pembangunan pertanian yang tepat, subsidi harus diberikan kepada petani. Subsidi ditujukan untuk mengurangi biaya produksi yang meliputi penyediaan bibit padi, pupuk, serta peralatan pendukung lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar